Rabu, 12 November 2008

Lanjutan

Melihat keinginan dari para Guru dan Karyawan yang berada di unit-unit lainnya untuk bisa bergabung dan menjadi anggota Koperasi Karyawan Perguruan Islam Al – Azhar, maka pada tanggal 26 Juni 1991 diadakan perubahan nama Koperasi dalam Anggaran Dasar menjadi Koperasi Karyawan Yayasan Pesantren Islam Al - Azhar , dengan nama singkat Koperasi Al - Azhar yang berbadan hukum No.1406/BH/I tertanggal 26 Juni 1991 yang ditanda tangani oleh Pejabat Departemen Koperasi yaitu Drs. H.B.Simandjuntak.
Dalam Rangka untuk penyesuaian Anggaran Dasar Koperasi dengan Undang – Undang Perkoperasian No.25 tahun 1992 maka pada tanggal 19 Agustus 1996 diadakan perubahan Anggaran Dasar dengan nomor badan hukum No. 225/BH/PAD/KWK.9/VIII/1996 tertanggal 19 Agustus 1996 yang ditanda tangani oleh Pejabat Departemen Koperasi yaitu : Atmoko Basuki,SH.
Koperasi Al - Azhar selalu berusaha untuk mengembangkan usahanya agar tujuan utamanya yaitu meningkatkan kesejahteraan bagi anggotanya bisa tercapai.


Adapun susunan Kepengurusan Koperasi Al - Azhar untuk saat ini (periode 2005 – 2008) adalah sebagai berikut :

Penasehat : H.Nasroul Hamzah
Ketua : H.Muhammad Suhadi, S.kom
Sekretaris : Drs. Nugroho Adiwiwoho
Bendahara : H.Nur Saefuddin

Pengurus Koperasi dibantu oleh seorang General Manager sebagai Pelaksana Harian, yaitu : SUWITO, SE.

Tidak ada komentar: